Banyuwangi – Jaringan Peduli Sesama (JPS) Dusun Kutorejo, Desa Kalipait, kegiatan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Acara yang bertempat di Sekretariat JPS Dusun Kutorejo ini dihadiri oleh berbagai pihak penting serta antusiasme masyarakat setempat. Kamis (31/07/2025).
ni
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat Dusun Kutorejo akan pentingnya menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati serta ekosistem di lingkungan mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya konservasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Seksi 1 Taman Nasional Alas Purwo, Ibu Noviani Utami; Kepala TPK Gaul, Bapak Imam Isani; Babinsa Kalipait, Serda Vendi A; Bhabinkamtibmas Kalipait, Brigpol Roynaldi, S.H.; Ketua Sekretariat JPS, Bapak Siswanto; Kepala Resort Rowobendo, Bapak Gendut Harianto; Kepala Dusun Kutorejo, Bapak Misyadi; serta perwakilan Mahasiswa KKN dari SMK Kehutanan Kadipaten dan UNS. Sebanyak 20 orang masyarakat Dusun Kutorejo juga hadir dan mengikuti jalannya sosialisasi dengan seksama.
Ibu Noviani Utami, Kepala Seksi 1 Taman Nasional Alas Purwo, “Peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam sangat krusial. Sosialisasi UU Konservasi ini adalah langkah awal yang baik untuk membangun kesadaran bersama. Kami berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dapat terus terjalin demi keberlanjutan sumber daya alam kita.” Tuturnya
Imam Isani, Kepala TPK Gaul, “Edukasi adalah kunci. Dengan memahami peraturan perundang-undangan ini, masyarakat akan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. TPK Gaul berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk melestarikan alam dan ekosistem kita.” Ujarnya.
Serda Vendi A, Babinsa Kalipait, “Sebagai bagian dari aparat kewilayahan, kami selalu siap mendampingi dan mendukung program-program positif seperti ini. Konservasi lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami mengapresiasi semangat masyarakat Kutorejo dalam mengikuti sosialisasi ini.” Ucapnya.
Brigpol Roynaldi, S.H., Bhabinkamtibmas Kalipait, menambahkan “Pentingnya hukum dalam menjaga ketertiban dan kelestarian alam tidak bisa diremehkan. Dengan adanya pemahaman mengenai UU Konservasi ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang dapat merugikan ekosistem kita. Mari bersama-sama kita jaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.” Tambahnya.
Siswanto, Ketua Sekretariat JPS, “Kami di JPS sangat gembira dengan antusiasme masyarakat Dusun Kutorejo dalam mengikuti sosialisasi ini. Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat peduli terhadap lingkungan. JPS akan terus menjadi garda terdepan dalam menginisiasi kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan alam sekitar.” Ucap Bilau.
Misyadi, Kepala Dusun Kutorejo, “Saya sangat berterima kasih atas kehadiran seluruh pihak yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pemahaman kepada warga kami. Diharapkan setelah sosialisasi ini, kesadaran dan tindakan nyata dalam upaya konservasi dapat terus meningkat di Dusun Kutorejo.” Pungkasnya (Bangun)